Kakankemenag Kota Banjar Tegaskan Dana BOS Bersifat Kolektif Kolegial

11 Feb 2026, 08:53:21 WIB Pendidikan
Kakankemenag Kota Banjar Tegaskan Dana BOS Bersifat Kolektif Kolegial

Karangpucung (KEMENAG) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE., MM. menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di madrasah bersifat kolektif kolegial, sehingga kesalahan yang terjadi tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak saja. Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan Monev BOS Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kota Banjar berlokasi di MIN 1 Kota Banjar, Senin (9/2).

Menurutnya, pengelolaan Dana BOS melibatkan banyak unsur, mulai dari kepala madrasah, pengelola BOS, bendahara, hingga lembaga itu sendiri. Oleh karena itu, jika terjadi penyimpangan atau kesalahan administrasi, dampaknya bisa menyeret berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.

“Dana BOS itu tidak berdiri sendiri. Sistemnya kolektif kolegial. Artinya, jika ada kesalahan, tidak bisa serta-merta dikatakan itu kesalahan satu orang saja,” ujar A. Fikri saat memberikan pernyataan kepada awak media.

Baca Lainnya :

Ia menambahkan, kepala madrasah memiliki peran strategis sebagai penanggung jawab utama, namun dalam praktiknya pengelolaan dana melibatkan tim. Jika satu pihak lalai, maka pihak lain yang terkait tetap bisa terkena dampak, baik secara administratif maupun hukum.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh madrasah di wilayah Kota Banjar agar lebih berhati-hati, transparan, dan akuntabel dalam mengelola Dana BOS. Dokumentasi yang lengkap, pelaporan sesuai aturan, serta koordinasi antar pengelola menjadi kunci untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.

“Kami terus mengingatkan agar semua pihak memahami aturan dan menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Jangan sampai karena kelalaian satu pihak, kepala madrasah, pengelola, bahkan lembaga ikut terseret,” tegasnya.

Dihadapan 27 MI, A. Fikri pun menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan Dana BOS di madrasah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.


Kontributor : Aep S.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment