- Saat Negara Menyapa Guru Madrasah
- GERAKAN KEBERSIHAN MASJID IRMA AT-TARBIYAH MTs NEGERI 1 KOTA BANJAR
- Merajut Demokrasi Sejak Dini, MTs Negeri 1 Kota Banjar Gelar Pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS Periode 2026 – 2027
- Kajian Fikih: Pembahasan Khulu Berdasarkan Kitab Al-Bajuri
- Panduan Tes Kemapuan Akademik (TKA) Tahun 2025
- KUA Langensari dan CDK Wilayah 7 Laksanakan Program Pepeling dan Leuweung Hejo di Sport Center Langensari
- KUA Kecamatan Banjar Gelar Kajian Kitab Kuning
- SISWA MTsN 1 KOTA BANJAR SIAP TAMPIL GEMILANG DALAM CABOR GULAT PADA AJANG POPDA 2025
- PMR MTs Negeri 1 Kota Banjar Sabet Banyak Gelar Juara dalam Lomba Travelling Kepalangmerahan
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan MIN 3 Kota Banjar menggelar In House Training (IHT) Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Berbasis Cinta
Saat Negara Menyapa Guru Madrasah

Oleh H. Ahmad Fikri Firdaus, SE, MM
Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar
Baca Lainnya :
- GERAKAN KEBERSIHAN MASJID IRMA AT-TARBIYAH MTs NEGERI 1 KOTA BANJAR0
- Merajut Demokrasi Sejak Dini, MTs Negeri 1 Kota Banjar Gelar Pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS Periode 2026 – 20270
- Panduan Tes Kemapuan Akademik (TKA) Tahun 20250
- SISWA MTsN 1 KOTA BANJAR SIAP TAMPIL GEMILANG DALAM CABOR GULAT PADA AJANG POPDA 20250
- PMR MTs Negeri 1 Kota Banjar Sabet Banyak Gelar Juara dalam Lomba Travelling Kepalangmerahan0
Saya masih ingat pertama kali berdiri di depan kelas sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di kota kami. Guru‑guru itu telah ada semenjak pagi, menyongsong anak‑anak dengan senyum yang ikhlas, walaupun imbalan yang mereka dapat kerap tidak seberapa. Di Kota Banjar sendiri, jumlah guru madrasah, terutama di tingkatan MI, mencapai ratusan orang. Informasi terkini menunjukkan kurang lebih 295 guru MI, terdiri dari 45 guru negeri serta 250 guru swasta yang bekerja pada 27 madrasah di Kota Banjar (BPS Kota Banjar, 2023). Angka itu tak cuma statistik. Di balik angka-angka itu, ada kehidupan nyata, dedikasi, dan perjuangan yang kadang tak terlihat.
Ketika memandang data itu, saya tersadar bahwa di balik tiap angka, ada kehidupan nyata. Yakni, guru yang mempersiapkan materi sampai larut malam, guru yang hadir walaupun situasi keluarga belum pasti aman, guru yang mendahulukan anak didik di pagi hari walaupun malamnya sedang membayangkan kebutuhan hidup. Kenyataan ini membuat saya sepenuhnya mensupport apa yang dituturkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, mengenai perbaikan tata kelola madrasah serta kenaikan kesejahteraan guru (Kemenag RI, 2026). Bagi saya, itu bukan semata- mata statement resmi, namun pengakuan negara kepada peran yang selama ini kerap terabaikan.
Ketika beliau menerangkan bahwa negara sungguh-sungguh memperbaiki tata kelola madrasah, menaikkan tunjangan profesi guru, serta memacu sertifikasi, saya mengikuti suara‑suara guru yang selama ini boleh jadi tidak sempat terdengar di ruang parlemen ataupun rapat pejabat. Mereka mengabdikan hidupnya guna menggembleng generasi penerus, namun kerap kali harus memikirkan penghasilan harian, bayaran sekolah anak mereka sendiri, serta bagaimana memberikan yang terbaik sekalipun pendapatan keluarga tidak stabil.
Kebijakan nasional seperti kenaikan Tunjangan Profesi Guru( TPG) dari Rp. 1,5 juta jadi Rp. 2 juta serta percepatan sertifikasi bisa jadi terasa abstrak di awal untuk separuh guru. Tetapi, kala angka‑angka itu mulai masuk ke rekening, saya melihat langsung alangkah hal itu memberi harapan baru. Tidak cuma materi, namun juga penghormatan kepada pekerjaan agung ini. Guru madrasah bukan cuma pengajar. Mereka adalah pembentuk kepribadian, penopang akhlak, serta saksi transformasi sosial di komunitas kita( Kemenag RI, 2026).
Sokongan kepada guru madrasah di Kota Banjar juga datang dari bermacam pihak. Misalnya, Baznas Kota Banjar lewat program insentif membagikan kepedulian pada 1.634 guru madrasah diniyah, TPQ, serta pesantren dengan insentif simbolis akan tetapi penuh makna, sebesar Rp.250.000 per-orang (Pemkot Banjar, 2024). Ini bukan masalah besar kecilnya nominal rupiah, namun soal rasa dihargai yang berkembang pada jiwa-jiwa para guru yang tiap hari mengabdikan dirinya.
Seorang guru sempat menceritakan pada saya, “Pak, hari ini saya mengajar bukan cuma soal buku, namun mengenai rasa percaya diri anak yang kami dorong untuk berkembang. Anak‑anak ini butuh guru yang kuat secara rohani serta juga kokoh secara materi.” Perkataan simpel itu menguliti perasaan, tetapi sekaligus melukiskan bahwa antara kesejahteraan guru serta mutu pembelajaran memiliki relasi ketergantungan yang tidak dapat dipisahkan.
Perbaikan tata kelola juga berarti membenarkan bahwa tiap guru wajib tercatat dalam sistem yang akurat, memperoleh pelatihan berkesinambungan, serta mempunyai akses kepada program profesionalisasi tanpa pembedaan. Ini merupakan dasar yang bakal meningkatkan sistem pendidikan madrasah yang berkeadilan serta berdaya saing, membenarkan tiap tahap peraturan tidak hanya berlandas data namun juga menyentuh kenyataan kehidupan guru di lapangan( Kemenag RI, 2026).
Di Kota Banjar, saya menatap gairah itu tumbuh kembali. Perkumpulan Guru Perguruan (PGM) bersama komunitas guru yang lain makin aktif berbicara, bekerja sama, serta mengupayakan kesejahteraan secara kolektif( Pemkot Banjar, 2024). Pemahaman kolektif semacam ini jadi energi positif yang menguatkan penerapan kebijakan nasional di level lokal.
Tetapi transformasi tidak datang sepintas. Ia adalah proses panjang yang membutuhkan ketabahan dan kekuatan, serta kerja serupa seluruh pihak. Ya, mulai dari pemerintah pusat, pemrintah daerah, pengelola madrasah, sampai publik luas. Kebijakan yang membela pada guru wajib dibarengi dengan keikutsertaan aktif dari segenap ekosistem pendidikan.
Selaku Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar, melihat kebijakan yang membela pada guru madrasah merupakan suatu harapan besar. Harapan buat guru untuk jadi individu yang dihargai, impian untuk anak didik memperoleh pembelajaran bermutu, serta harapan penduduk kita untuk menatap madrasah selaku instansi pendidikan yang kokoh, berimbang, serta bermoral. Ketika negeri menyapa guru madrasah, itu berarti negara menyapa masa depan bangsa( Kemenag RI, 2026).
=====


.png)




.png)
.png)

.png)
